Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sidik Dugaan Korupsi di PT Pelni
02:15
Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jubir KPK: Itu adalah Keputusan Individu
04:09
Video Selanjutnya dalam detik
Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jubir KPK: Itu adalah Keputusan Individu
Lanjutkan

KPK Sidik Dugaan Korupsi di PT Pelni

9 Januari 2024, 20:33 WIB

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa lembaganya telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero. 


KPK menduga ada korupsi dalam pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan di salah satu perusahaan BUMN itu pada tahun anggaran 2015-2020. 


"Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut," kata Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/1/2024). 


Ali menjelaskan, lembaga antirasuah menyangka layanan yang diduga fiktif itu menyangkut asuransi jaminan kapal asuransi Marine Hull yang mencakup kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal. 


Dugaan korupsi tersebut pun diperkirakan membuat negara rugi hingga miliaran rupiah. 


"Mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah," ujar Ali. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#JernihkanHarapan #PTPelni #KPK 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke