Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Polri Sita 63 Bundel Dokumen Bukti Kasus Robot Trading Fahrenheit
02:38
[JADI  BEGINU]: Rivan A. Purwantono, Filosofi Proses dan Perbaikan di Jasa Raharja
01:21:14
Video Selanjutnya dalam detik
[JADI BEGINU]: Rivan A. Purwantono, Filosofi Proses dan Perbaikan di Jasa Raharja
Lanjutkan

Bareskrim Polri Sita 63 Bundel Dokumen Bukti Kasus Robot Trading Fahrenheit

25 Maret 2022, 16:17 WIB

Bareskrim Polri telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong robot Fahrenheit pada Selasa (22/03/2022). Saat ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyebut telah menangkap dan menahan Hendry.

Selain menahan Hendry, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa 63 bundel dokumen terkait tindak pidana penipuan penjualan robot trading Fahrenheit.

Simak informasinya dalam video berikut.

Penulis: Diamanty Meiliana

Penulis Naskah: Anasthasya

Host: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

#JernihkanHarapan #Fahrenheit #Trading

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke