Sebanyak sembilan organisasi masyarakat sipil menyatakan sikap untuk melawan dugaan kriminalisasi terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dan aktivis Haris Azhar.
Organisasi masyarakat sipil menyatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah melakukan kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia.
Saat ini, Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kasus ini merupakan buntut dari diskusi hasil riset yang berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.
Dalam diskusi bersama Fatia yang diunggah di kanal YouTube pribadi Haris, Haris dan Fatia menyebut Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Tria Sutrisna
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Narator: Okky Mahdi Yasser
Produser: Okky Mahdi Yasser
#HarisAzhar #LuhutBinsarPandjaitan #JernihkanHarapan