Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
9 Lembaga Masyarakat Sipil Siap Lawan Luhut soal Dugaan Kriminalisasi Haris dan Fatia
04:28
NR #121: Fondasi untuk Lahan Pendapatan Warga Sulawesi Selatan
01:01:56
Video Selanjutnya dalam detik
NR #121: Fondasi untuk Lahan Pendapatan Warga Sulawesi Selatan
Lanjutkan

9 Lembaga Masyarakat Sipil Siap Lawan Luhut soal Dugaan Kriminalisasi Haris dan Fatia

25 Maret 2022, 16:15 WIB

Sebanyak sembilan organisasi masyarakat sipil menyatakan sikap untuk melawan dugaan kriminalisasi terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dan aktivis Haris Azhar.

Organisasi masyarakat sipil menyatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah melakukan kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia.

Saat ini, Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kasus ini merupakan buntut dari diskusi hasil riset yang berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.

Dalam diskusi bersama Fatia yang diunggah di kanal YouTube pribadi Haris, Haris dan Fatia menyebut Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Tria Sutrisna

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Narator: Okky Mahdi Yasser

Produser: Okky Mahdi Yasser


#HarisAzhar #LuhutBinsarPandjaitan #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke