Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Izinkan Mudik Tahun 2022, Apa Itu Mudik?

26 Maret 2022, 08:00 WIB

Berbeda dari dua tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah memberi sinyal untuk membolehkan masyarakat mudik Lebaran. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.


Dikutip dari Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, mudik adalah kegiatan perjalanan pulang ke kampung halaman selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Sementara itu arti mudik sebagaimana dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mudik artinya pulang ke kampung halaman.

Apa Arti Istilah Mudik? Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: KompasTV/Gilang Tri Wibisono, Deden Kurniawan, yanuar Riswandanu

Penulis: Muhammad Idris

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Menika Ambar Sari

Narator: Arini Kusuma Jati

Produser: Agung Wisnugroho


#JernihkanHarapan #SuaraKompas #TemanRamadhan #Ramadhan2022

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke