Berbeda dari dua tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah memberi sinyal untuk membolehkan masyarakat mudik Lebaran. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
Dikutip dari Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, mudik adalah kegiatan perjalanan pulang ke kampung halaman selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Sementara itu arti mudik sebagaimana dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mudik artinya pulang ke kampung halaman.
Apa Arti Istilah Mudik? Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: KompasTV/Gilang Tri Wibisono, Deden Kurniawan, yanuar Riswandanu
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Narator: Arini Kusuma Jati
Produser: Agung Wisnugroho
#JernihkanHarapan #SuaraKompas #TemanRamadhan #Ramadhan2022