Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapolri Pastikan Polisi yang Terlibat Narkoba Akan Dipecat dan Dipidana
01:15
MODIFIKASI | Wuling Binguo EV Tampil Ceper Dengan Bodykit Dan Air Suspension
01:52
Video Selanjutnya dalam detik
MODIFIKASI | Wuling Binguo EV Tampil Ceper Dengan Bodykit Dan Air Suspension
Lanjutkan

Kapolri Pastikan Polisi yang Terlibat Narkoba Akan Dipecat dan Dipidana

24 Maret 2022, 21:56 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir.

Tak hanya itu, ia juga mengancam sanksi pemecatan dan pemidanaan bagi anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.

Namun, Listyo berjanji akan memberikan penghargaan bagi anggotanya yang berhasil mengungkap peredaran narkoba.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran sabu seberat lebih dari 1 ton di wilayah Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HM (41), HH (39), AH (38), MH (20), dan AH (27).

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh petugas, yakni perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, polsel, kartu ATM, airsoft gun dan rekaman CCTV.

Selengkapnya simak video berikut.

Penulis : Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Muhammad Risky Romadon
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Kapolri #PolriBerantasNarkoba #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke