Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Ungkap Respons Luhut soal Haris-Fatia Divonis Bebas

8 Januari 2024, 20:16 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi menyayangkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang membebaskan Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (8/1/2024).

"Kami menyayangkan bahwa ada beberapa fakta dan bukti penting selama persidangan yang tampaknya tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim.

"Kami percaya bahwa setiap aspek dan fakta dalam suatu kasus hukum harus dipertimbangkan dengan saksama untuk mencapai keputusan yang adil dan bijaksana," kata Jodi melalui keterangan resminya, Senin.

Sebelumnya, Haris-Fatia terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Luhut.

Kasus ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam sebuah podcast.

Dalam momen itu, Luhut dituding "bermain" dalam bisnis tambang di Papua.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: FIR
Penulis: Vincentius Mario
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel

#HarisAzhar #Fatia #LuhutBinsarPandjaitan #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke