Polisi mengumumkan bahwa masa tahanan Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo, diperpanjang. Sebelumnya, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 15 Februari 2022.
Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: KompasTV/ Roganda Malau, Dedy Zulkifli Tarigan, Dewantoro,
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Naufal Noorosa
#IndraKenz #JernihkanHarapan #SuaraKompas