Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang 40 Hari

24 Maret 2022, 19:45 WIB

Polisi mengumumkan bahwa masa tahanan Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo, diperpanjang. Sebelumnya, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 15 Februari 2022.

Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: KompasTV/ Roganda Malau, Dedy Zulkifli Tarigan, Dewantoro,

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa

#IndraKenz #JernihkanHarapan #SuaraKompas

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke