KPK telah menyerahkan empat aset hasil rampasan negara dari hasil korupsi. Aset ini akan diserahkan kepada Kemenkumham, ATP/BPN, dan Pemkab Bangkalan dan Tapanuli Utara.
Barang-barang sitaan tersebut, diharapkan dapat bermanfaat untuk pemerintah setempat dan dapat dikelola untuk pelayanan masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
#KPK #AsetNegara #JernihkanHarapan #SuaraKompas