Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp 24,27 Miliar ke 4 Institusi
01:51
Absen Lagi, Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi Kirim Surat ke KPK Tanpa Beri Alasan
02:42
Video Selanjutnya dalam detik
Absen Lagi, Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi Kirim Surat ke KPK Tanpa Beri Alasan
Lanjutkan

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp 24,27 Miliar ke 4 Institusi

24 Maret 2022, 19:31 WIB

KPK telah menyerahkan empat aset hasil rampasan negara dari hasil korupsi. Aset ini akan diserahkan kepada Kemenkumham, ATP/BPN, dan Pemkab Bangkalan dan Tapanuli Utara.


Barang-barang sitaan tersebut, diharapkan dapat bermanfaat untuk pemerintah setempat dan dapat dikelola untuk pelayanan masyarakat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Irfan Kamil

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari

Produser: Firzha Yuni Ananda


#KPK #AsetNegara #JernihkanHarapan #SuaraKompas

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke