Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap peredaran sabu sabu di Kabupaten Pangandaran. Sabu-sabu tersebut diketahui seberat 1,196 ton. Listyo menyebut sabu-sabu itu ditemukan dalam kondisi terbungkus di 66 karung kotak plastik. Sebelumnya, sabu-sabu tersebut sempat diangkut dengan perahu nelayan.
Polisi mengamankan 5 orang tersangka. Kelimanya yakni SA (33), HM(41), HH(39), AH(38) dan M (20). Dari kelima tersangka, salah seorang diantaranya merupakan warga negara Afganistan. Selain sabu-sabu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya yakni satu unit perahu nelayan, satu unit mesin, tiga unit mobil, enam unit ponsel serta 1 kartu ATM. Selain itu juga terdapat sebuah airsoft gun yang diamankan polisi. Para tersangka dijerat pasal undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
VJ: Kompas TV/ Dede Muhibuddin
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#KasusSabuPangandaran #Kapolri #JernihkanHarapan