Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Haris Azhar dan Fatia Bergaya Sebelum Pembacaan Vonis Kasus "Lord” Luhut
01:20
Jokowi Sambangi Asiabike Jakarta di PEVS 2024
01:42
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi Sambangi Asiabike Jakarta di PEVS 2024
Lanjutkan

Momen Haris Azhar dan Fatia Bergaya Sebelum Pembacaan Vonis Kasus "Lord” Luhut

8 Januari 2024, 10:47 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal membacakan vonis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam podcast sebuah Youtube.


Adapun Haris Azhar dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun serta denda Rp1 juta subsider enam bulan kurungan. 


Sedangkan, jaksa menuntut agar Fatia dihukum penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp500 ribu subsider tiga bulan kurungan.



Simak selengkapnya dalam video berikut.



Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa


#JernihMemilih #Luhut #LordLuhut #HarisFathia

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke