Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi: Boleh Mudik dengan Syarat Sudah Vaksin Dua Kali Vaksin dan Satu Kali Booster
02:26
FIRST DRIVE | Wuling Cloud EV | Minim Tombol Fisik, Tetap Asik
08:41
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST DRIVE | Wuling Cloud EV | Minim Tombol Fisik, Tetap Asik
Lanjutkan

Jokowi: Boleh Mudik dengan Syarat Sudah Vaksin Dua Kali Vaksin dan Satu Kali Booster

24 Maret 2022, 15:49 WIB

Pemerintah menyatakan akan mengizinkan kegiatan mudik pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, kebijakan pelonggaran itu diambil menjelang datangnya Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Menurut Jokowi, kondisi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang bulan Ramadhan.

Akan tetapi, Presiden menyatakan ada persyaratan yang wajib dipenuhi bagi para calon pemudik saat Lebaran.

Syarat itu adalah para calon pemudik harus sudah mendapatkan dosis pertama dan kedua ditambah vaksin booster.

Video Jurnalis: KompasTV/ Mega Nanda, Abdullah Fikri Ashri, Putra Perwira Lubis, Suherdi, Suddin Syamsuddin
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Agung Wisnugroho

#Mudik2022 #JernihkanHarapan #SuaraKompas

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke