Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Mudik Lebaran? Ini Syarat dan Ketentuan Terbaru

24 Maret 2022, 11:41 WIB

Pemerintah menyatakan akan mengizinkan perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran mendatang. Namun, pemerintah mensyaratkan supaya para pemudik melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebelum pulang kampung.

Bagi para calon pemudik yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap dua dosis ditambah booster pemerintah akan memberi kelonggaran dengan tidak mengharuskan melampirkan hasil tes negatif Covid-19 dengan antigen atau PCR.

Penasaran dengan detail dan informasinya lebih lanjut, simak terus videonya.

Jika anda menyukai video ini, tekan tanda jempol ke atas. Bila ingin mendapatkan notifikasi setiap ada video baru, tekan tombol Subscribe.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- Waspada, Tilang Elektronik Di Jalan Tol Akan Mulai Aktif : https://youtu.be/JEBRa-f2mN8
- Oli Palsu Masih Beredar Di Pasar Begini Caranya Agar Tidak Tertipu : https://youtu.be/PF879GBtx14
- Honda All New HR-V : https://youtu.be/3RBpSvq1_-s

Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
#kcm #kompascom #kompascomotomotif #otomotifkompascom #news #newsupdate #lebaran2022 #mudik2022 #mudiklebaran2022 #kampunghalaman #headline #headlinenews #vaksinbooster #ayovaksin

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke