Presiden Joko Widodo memperbolehkan mudik Lebaran 2022 bagi masyarakat yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis dua dan booster.
Selain itu, Presiden Jokowi membebaskan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan hasil tes PCR negatif.
Terkait hal ini, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 serta kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk menerbitkan surat edaran.
Penerbitan surat edaran tersebut mengenai petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firman Taufiqqurahman, Claudia Aviolola, Mutiara Bertha
Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
#AturanMudik2022 #MudikLebaran2022 #JernihkanHarapan