Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Perbolehkan Mudik Lebaran, Ini Respons Kemenhub
02:01
FIRST IMPRESSION | Neu Citi | Mobil Listrik Mungil Tapi Lega
10:42
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Neu Citi | Mobil Listrik Mungil Tapi Lega
Lanjutkan

Jokowi Perbolehkan Mudik Lebaran, Ini Respons Kemenhub

24 Maret 2022, 10:06 WIB

Presiden Joko Widodo memperbolehkan mudik Lebaran 2022 bagi masyarakat yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis dua dan booster.

Selain itu, Presiden Jokowi membebaskan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan hasil tes PCR negatif.

Terkait hal ini, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 serta kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk menerbitkan surat edaran.

Penerbitan surat edaran tersebut mengenai petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firman Taufiqqurahman, Claudia Aviolola, Mutiara Bertha

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Narator: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser


#AturanMudik2022 #MudikLebaran2022 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke