Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan arahan terkait syarat mudik Lebaran 2022.
Budi menyampaikan, bagi warga yang sudah melengkapi vaksinasi dosis kedua ditambah vaksin booster, tidak perlu melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen dan PCR.
Sementara itu, bagi warga yang baru disuntik vaksinasi dosis pertama atau kedua wajib melampirkan hasil negatif Covid-19.
Pemerintah juga akan menyediakan posko vaksinasi bila pemudik ingin melakukan vaksinasi dosis kedua atau booster.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firman Taufiqqurahman, Claudia Aviolola, Mutiara Bertha
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MudikLebaran2022 #JernihkanHarapan