Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bela Haris-Fatia, 9 Organisasi Sipil akan Lawan Kriminalisasi pada Pekerja Kemanusiaan
02:35
FIRST DRIVE | Wuling Cloud EV | Minim Tombol Fisik, Tetap Asik
08:41
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST DRIVE | Wuling Cloud EV | Minim Tombol Fisik, Tetap Asik
Lanjutkan

Bela Haris-Fatia, 9 Organisasi Sipil akan Lawan Kriminalisasi pada Pekerja Kemanusiaan

23 Maret 2022, 22:43 WIB

Sembilan organisasi masyarakat sipil menyatakan akan melawan kriminalisasi atas aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Fatia Maulidiyanti dan Hariz Azhar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dari diskusi hasil riset yang berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua : Kasus Intan Jaya”.

Riset tersebut terbit Agustus 2021 yang merupakan hasil kerja 9 organisasi yang terlebih YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia. Dari kanal YouTube miliki Haris, keduanya menyebut Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Selengkapnya simak video berikut.

Video Jurnalis : Muhammad Faisal
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Walhi #YLBHI #HarisAzhar #FatiaMaulidiyanti #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke