Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan alasan penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Doni Salmanan. Gatot menyebut, proses penyidikan saat ini masih terus dilakukan kepada Doni Salmanan. Oleh karenanya, penangguhan penahanan hanya akan menghambat proses penyidikan tersebut.
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis : Vincentius Mario
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Trading #DoniSalmanan #Investasibodong #JernihkanHarapan