Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap bos trading Fahrenheit Hendry Susanto pada Selasa (22/3/2022).
Hendry Susanto ditangkap karena diduga menggelapkan dana pengguna aplikasi tersebut hingga Rp 5 triliun.
Usai ditangkap, Hendry langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri mendapat sejumlah laporan dari korban penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit.
Lantas, seperti apa model investasi dari robot trading Fahrenheit?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kiki Safitri
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Afliyan Oktora Atmaja
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan