Penyidikan kasus kecelakaan motor gede yang mengakibatkan bocah kembar, Hasan dan Husen meninggal dunia di Pangandaran, terus dilakukan penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis. Perkembangan terbaru, penyidik sudah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Ciamis.
Sebelumnya, Polres Ciamis telah menetapkan tersangka terhadap AW dan APP. Dua tersangka tersebut merupakan pengendara moge yang mengakibatkan Hasan dan Husen meninggal dunia. AW dan APP ditahan di ruang tahanan mapolres. Penetapan tersangka tersebut diberikan setelah polisi mengadakan gelar perkara.
Selengkapnya simak video berikut.
VJ: Kompas TV/ Dede Ibin Muhibbin
Penulis : Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi
#LakaPangandaran #PolresCiamis #JernihkanHarapan