Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah (pemda) dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang. Terlebih saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.
Video Jurnalis: KompasTV/ I Putu Budikrista Artawan, Flora Batlayeri, Nur Khalis, Muh. Amran Amir S.Hut, Andries Muchtar, Arpawi
Penulis: Kiki Safitri
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Agung Wisnugroho
#MinyakGoreng #SuaraKompas #JernihkanHarapan