Bareskrim Polri menolak permohonan penangguhan tersangka Doni salmanan dalam kasus penipuan via aplikasi Quotex. Alasan mengapa permohonana penangguhan Doni ditolak oleh Bareskrim Polri adalah karena alasan subyektif.
Permohonan penangguhan ini diajukan oleh kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus. Permohonan penangguhan ini diajukan oleh Ikbar setelah Doni Salmanan dijadikan tersangka pada 8 Maret 2022 lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Firzha Yuni Ananda
#Donisalmanan #Quotex #Trading #Investasibodong #Tradingilegal #JernihkanHarapan #SuaraKompas