Pemerintah membuka peluang untuk tidak menerapkan larangan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 2022. Walaupun kebijakan tersebut masih terus dikaji hingga saat ini.
Menurut informasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, mudik akan diperbolehkan apabila memenuhi syarat vaksinasi minimal dosis kedua, maupun dosis booster (penguat).
"Pelaksanaan mudik lebaran, sekarang masih dibahas tapi disyaratkan vaksinasi lengkap dan jika divaksinasi lengkap tidak perlu melaksanakan PCR, dan seandainya sudah ter-booster tidak perlu melakukan tes," jelas Sandiaga dalam sesi Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (21/03/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Wasti Samaria Simangunsong
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
#JernihkanHarapan #MudikLebaran