Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Buka Peluang Perbolehkan Mudik Lebaran dengan Beberapa Syarat
02:04
NR #123: Madiun Smart City, Smart Living, Warganya Harus
43:09
Video Selanjutnya dalam detik
NR #123: Madiun Smart City, Smart Living, Warganya Harus "Smart" Juga?
Lanjutkan

Pemerintah Buka Peluang Perbolehkan Mudik Lebaran dengan Beberapa Syarat

23 Maret 2022, 12:03 WIB

Pemerintah membuka peluang untuk tidak menerapkan larangan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 2022. Walaupun kebijakan tersebut masih terus dikaji hingga saat ini.

Menurut informasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, mudik akan diperbolehkan apabila memenuhi syarat vaksinasi minimal dosis kedua, maupun dosis booster (penguat).

"Pelaksanaan mudik lebaran, sekarang masih dibahas tapi disyaratkan vaksinasi lengkap dan jika divaksinasi lengkap tidak perlu melaksanakan PCR, dan seandainya sudah ter-booster tidak perlu melakukan tes," jelas Sandiaga dalam sesi Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (21/03/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Wasti Samaria Simangunsong
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

#JernihkanHarapan #MudikLebaran

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke