Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapan Gibran Setelah Dinyatakan Bersalah Langgar Aturan Bagi-bagi Susu di CFD
02:01
Jokowi Ogah Nimbrung, Tegaskan Penyusunan Kabinet Hak Prerogatif Prabowo
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi Ogah Nimbrung, Tegaskan Penyusunan Kabinet Hak Prerogatif Prabowo
Lanjutkan

Tanggapan Gibran Setelah Dinyatakan Bersalah Langgar Aturan Bagi-bagi Susu di CFD

4 Januari 2024, 20:39 WIB

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan mengikuti keputusan Bawaslu Jakarta Pusat terkait dengan kegiatan bagi-bagi susu gratis di Car Free day (CFD).

Hal ini Gibran sampaikan saat ditanyai wartawan terkait keputusan Bawaslu yang menyebut kegiatan bagi-bagi susu di CFD Jakarta sebagai pelanggaran. Begini tanggapan Gibran.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Solo, Labib Zamani
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum

Musik: Stealer - Density & Time

#Gibran-Prabowo #GibranBagi-bagiSusuCFD #Bawaslu #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke