Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN) akan diperluas ke seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut diputuskan karena penanganan pandemi Covid-19 dinilai semakin terkendali.
Surat edaran satuan tugas penanganan Covid-19 terkait kebijakan tanpa karantina paling lambat dikeluarkan pada 22 Maret 2022. Kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: KompasTV/Flora Batlayeri, Yanuar Riswandanu, Mamat Kaida
Penulis: Akhdi Martin Pratama
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Agung Wisnugroho
#JernihkanHarapan #SuaraKompas