Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk periode 22 Maret-4 April 2022 atau selama dua pekan.
Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (21/3/2022). Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, dalam Inmendagri terbaru pengaturan PPKM Level 4 dihapus.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis:Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Firzha Ananda Putri
#PPKM #PPKMLevel4 #PPKMJawaBali #Kemendagri #SuaraKompas #JernihkanHarapan