Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada PPKM Level 4 di Jawa-Bali

22 Maret 2022, 15:28 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk periode 22 Maret-4 April 2022 atau selama dua pekan.

Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (21/3/2022). Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, dalam Inmendagri terbaru pengaturan PPKM Level 4 dihapus.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis:Dian Erika Nugraheny

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Firzha Ananda Putri


#PPKM #PPKMLevel4 #PPKMJawaBali #Kemendagri #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke