Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas khusus untuk memantau pembangunan IKN Nusantara. Dengan adanya tim tersebut, mereka memastikan IKN Nusantara bebas dari tindakan korupsi.
Pembentukan satgas ini dilakukan salah satunya karena adanya temuan dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan IKN Nusantara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap lahan tersebut tidak semuanya 'clean and clear'. Dari informasi yang diterimanya, ada dugaan bagi-bagi lahan kavling di wilayah IKN Nusantara.
Meski begitu, ia menyebut informasi tersebut baru sekadar rumor dan perlu dicari tahu fakta sebenarnya. Ia memastikan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP akan mengawasi pembangunan IKN dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention .
 Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Irfan Kamil, Haryanti Puspa Sari, Mutia Fauzia
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anasthasya
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#IKNNusantara #KPK #NewsUpdate #JernihkanHarapan