Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Bentuk Satgas Kawal IKN Menyusul Dugaan Adanya Bagi-bagi Lahan
00:00
NR #125: Surga Tersembunyi di Tanah Maluku Ada di Halmahera Selatan!
41:53
Video Selanjutnya dalam detik
NR #125: Surga Tersembunyi di Tanah Maluku Ada di Halmahera Selatan!
Lanjutkan

KPK Bentuk Satgas Kawal IKN Menyusul Dugaan Adanya Bagi-bagi Lahan

22 Maret 2022, 15:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas khusus untuk memantau pembangunan IKN Nusantara. Dengan adanya tim tersebut, mereka memastikan IKN Nusantara bebas dari tindakan korupsi.

Pembentukan satgas ini dilakukan salah satunya karena adanya temuan dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan IKN Nusantara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap lahan tersebut tidak semuanya 'clean and clear'. Dari informasi yang diterimanya, ada dugaan bagi-bagi lahan kavling di wilayah IKN Nusantara.

Meski begitu, ia menyebut informasi tersebut baru sekadar rumor dan perlu dicari tahu fakta sebenarnya. Ia memastikan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP akan mengawasi pembangunan IKN dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention .

 Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Irfan Kamil, Haryanti Puspa Sari, Mutia Fauzia

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Anasthasya

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

#IKNNusantara #KPK #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke