Malaysia menyambut baik proses hukum terhadap Israel yang dianggap melanggar Konvensi Genosiada 1948 di Mahkamah Internasional (ICJ).
Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia dalam pernyataan pada Rabu menyebut pengajuan oleh Afrika Selatan di ICJ juga mencakup keinginan untuk menetapkan sejumlah upaya sementara agar Israel segera menghentikan serangan di Gaza dan melindungi hak-hak rakyat Palestina berdasarKan Konvensi Genosida.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music: Forging Stormbreaker - The Whole Other
#Malaysia #Israel #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://www.antaranews.com/berita/3898926/malaysia-sambut-baik-proses-hukum-terhadap-israel-di-icj