Presiden Joko Widodo akan resmi pensiun dan digantikan oleh presiden terpilih pada Oktober mendatang. Ia menyebut bahwa dirinya akan kembali ke Solo dan menjadi rakyat biasa.
Setelah pensiun, presiden dan wakil presiden akan menerima uang pensiun dan beberapa tunjangan lainnya. Menurut UU No 7 tahun 1978, besar uang pensiun presiden adalah 100 persen dari gaji pokok terakhir.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
#Jokowi #PresidenJokowi #Pensiun #JernihMelihatDunia