Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, menilai jaksa penuntut umum (JPU) ragu-ragu dalam mengajukan dakwaan kepada Adam Deni.
Hal tersebut dikatakan saat pembacaan eksepsi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).
Menurut Herwanto, keraguan itu terlihat dari tempat dan waktu kejadian tindak pidana yang disebutkan oleh jaksa. Ia mengatakan jaksa masih berpikir mengenai waktu dan tempat kejadian yang belum pasti.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Tatang Guritno
Penulis: Tatang Guritno
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#SidangAdamDeni #AhmadSahroni #JernihkanHarapan