Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU yang Disahkan Netanyahu Dibatalkan Mahkamah Agung Israel

3 Januari 2024, 14:01 WIB

Mahkamah Agung Israel membatalkan undang-undang kontroversial yang disahkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Senin (1/1/2024). Sebelumnya, undang-undang tersebut memicu protes nasional selama berbulan-bulan.

Undang-undang itu menghilangkan kemampuan pengadilan, atau peradilan yang lebih memihak kepada Netanyahu. Diketahui, undang-undang tersebut merupakan bagian dari perombakan peradilan yang diusulkan oleh Netanyahu dan koalisinya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Albertus Adit
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Yuni Ananda

Music: Danger Snow - Dan Henig


#MahkamahAgungIsrael #MahkamahAgungIsraelBatalkanUUyangDisahkanNetanyahu #BenjaminNetanyahu #JernihkanHarapan


Artikel terkait:
https://www.kompas.com/global/read/2024/01/02/083907970/mahkamah-agung-israel-batalkan-uu-kontroversial-yang-disahkan-pm

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke