Tim Hukum Tim Kampanye Daerah pasangan calon nomor urut 2 PrabowoGibran Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (2/1/2024) menegaskan bahwa baliho Prabowo-Gibran yang terpasang di landmark Welcome to Batam sudah mengantongi izin oleh Pemerintah Kota Batam sebagai pemilik lokasi.
Sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 yang diubah dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 semua peserta pemilu berhak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dengan syarat memperoleh izin dan mematuhi prinsip keadilan. Karena itu Bawaslu dilaporkan ke polisi dengan perkara dugaan perusakan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Hadi Maulana, Farid Assifa
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Kurt - Cheel
#Bawaslu #PrabowoGibran #Batam #Pilpres2024 #JernihMemilih
Artikel Terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/01/02/125621778/copot-spanduk-prabowo-gibran-di-welcome-to-batam-bawaslu-dipolisikan