Pemerintah telah mensubsidi minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter, sedangkan harga minyak goreng premium atau kemasan dilepas ke harga pasar sehingga melambung hingga Rp 25.000 per liter.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, hal ini dapat menimbulkan pergeseran konsumen dari minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah.
Bhima juga menambahkan, seharusnya pemerintah tetap menerapkan kebijakan domestic obligation dan mencari rantai distribusi yang bermasalah serta membasmi para penimbun.
VJ: Kompas TV/ Arief Tirtana, Sawino
Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Naufal Noorosa
#MigrasiMinyak #MInyakcurah #MInyakgoreng #JernihkanHarapan