Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan merilis kasus tersangka penipuan berkedok binary option via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, kegiatan itu kemungkinan akan dilakukan pada Selasa (22/3/2022) atau Rabu (23/3/2022).
Menurut Whisnu, Indra Kenz juga bakal ditampilkan secara langsung dalam kegiatan rilis tersebut.
Adapun dalam perkara Indra Kenz, penyidik setidaknya sudah menyita sejumlah aset berupa bangunan rumah hingga mobil mewah
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Muhamad Faisal Rinaldi
Video Editor: Muhamad Faisal Rinaldi
Narator: Okky Mahdi
Produser: Okky Mahdi
#AsetIndraKenz #RilisKasusIndraKenz #JernihkanHarapan #SuaraKompas