Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menanggapi soal video pendakwah Gus Miftah yang terlihat bagi-bagi uang di pesantren miliknya di Jawa Timur.Â
"Gus Miftah membantah dan mengatakan tidak ada uang dari pasangan calon (paslon) yang dia terima. Ya maksudnya paslon (nomor urut) 2. Konon dia ingin katanya ya menjegal paslon satu," ujar Todung dalam konferensi pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).Â
Todung menegaskan ia tidak percaya dengan isu tersebut karena itu sebatas berita di media sosial.Â
"Framing bisa dilakukan terutama oleh media serta media sosial dan publik yang level ya kesadaran politiknya rendah, edukasinya juga masih belum cukup memadai, bisa terpengaruh dengan hal semacam ini," lanjutnya.Â
Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak salah merepresentasikan hal-hal yang beredar di dunia maya.Â
Sementara, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim menyebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat serta juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
#GusMiftah #TPNGanjarMahfud #GanjarMahfud #JernihkanHarapanÂ