Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Telusuri Pemilik Aplikasi Binomo

18 Maret 2022, 19:53 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga pemilik platform trading ilegal, Binomo, berada di wilayah Kepulauan Karibia. Dugaan tersebut merupakan hasil penelusuran bersama antara PPATK dengan Financial Inteligent Unit (FIU), yang menemukan adanya aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan. Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, penerima dana diduga merupakan pemilik Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia. 

Aliran dana dari rekening-rekening tersebut dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan ke luar negeri. Salah satunya kepada pemilik Binomo yang berada di Kepulauan Karibia. Selain itu, PPATK menemukan aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar. Pemilik showroom mobil sebesar Rp 13,2 miliar. Polri saat ini tengah melakukan penelusuran terkait pemilik investasi bodong Binomo. Sebelumnya polri sudah menetapkan salah satu afiliator yakni Indra Kenz sebagai tersangka.

Selengkapnya simak video berikut.

Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Yusuf Reza Permadi
Produser: Yusuf Reza Permadi

#AfiliatorBinomo #PemilikBinomo #PPATK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke