Kelangkaan minyak goreng hingga melambungnya harga dipasaran masih menjadi polemik yang belum usai. Meski pemerintah telah mentapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan yakni Rp 14.000 per liter. Namun kebijkan tersebut justru membuat stok minyak goreng langka di pasaran. Oleh Karen itu pemerintah mencabut aturan HET pada Rabu (16/3/2022). Sehingga harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.
Hal tersebut membuat minyak goreng kembali lagi muncul dipasaran, namun dengan harga yang tinggi. Mengenai hal itu Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan bahwa situasi ini tidak lepas dari permainan Mafia minyak goreng. Para mafia tersebut menyelundupkan minyak goreng yang seharusnya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga luar negeri.
Selengkapnya simak video berikut
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#MuhammadLutfi #MinyakGoreng #JernihkanHarapan #SuaraKompas