Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) pengunduran diri Firli Bahuri pada 28 Desember 2023.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, memaparkan tiga alasan Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya. Apa saja? Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Video Jurnalis: DEW, NIS, YOI
Musik: Move_Out
#FirliBahuri #KetuaKPK #Jokowi #JernihkanHarapan