Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku ditanya soal Harun Masiku oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaannya hari ini, Kamis (28/12/2023).Â
Usai diperiksa selama sekitar 5 jam, Wahyu mengklaim telah memberikan semua informasi kepada penyidik.
"Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," kata Wahyu kepada awak media saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.Â
Lebih lanjut, Wahyu juga mempertanyakan kenapa KPK hingga saat ini belum berhasil menangkap Harun Masiku.Â
"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?" ujarnya.Â
Sebagai informasi, Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.Â
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
#HarunMasiku #KPK #KPU #JernihkanHarapanÂ