Polisi mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option aplikasi Binomo yang dilakukan oleh tersangka Indra Kenz.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut Indra Kenz menutupi semua informasi kepada polisi.
Hal itu termasuk keberadaan barang bukti seperti handphone dan laptop.
Bahkan, Indra bersikeras mengaku tidak mengenal aplikasi Binomo dan membantah dirinya afiliator.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Firda Janati
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adisty Safitri
#IndraKenz #Binomo #SuaraKompas #JernihkanHarapan