Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukas Enembe Meninggal, KPK Sebut Pertanggungjawaban Pidananya Berakhir
02:02
Penjelasan Hoaks soal Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024
01:13
Video Selanjutnya dalam detik
Penjelasan Hoaks soal Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024
Lanjutkan

Lukas Enembe Meninggal, KPK Sebut Pertanggungjawaban Pidananya Berakhir

27 Desember 2023, 09:31 WIB

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, setelah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, maka petanggungjawaban pidananya telah berakhir.

Lukas adalah terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ia telah diputus bersalah oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tanak menyebut, dengan meninggalnya Lukas maka hak penuntut umum terhadap Lukas berakhir demi hukum. Hal ini juga berlaku untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas yang belum dibawa ke pengadilan.

Diketahui, Lukas Enembe meninggal dunia, Selasa (26/12/2023) usai divonis menderita gagal ginjal. Politikus Demokrat itu juga dikatakan menderita jantung.

Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music: Rain Fuse - French Fuse

#LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/26/15500391/lukas-enembe-meninggal-kpk-pertanggungjawaban-pidana-terdakwa-berakhir

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke