Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi mendapat remisi Natal selama satu bulan.
Purti yang merupakan istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo sebelumnya divonis hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.
Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa tahanan sebagian. Setelah mendapatkan remisi ini warga binaan tetap melanjutkan sisa masa tahanan.
Lantas, apa alasan Putri bisa mendapat remisi Natal selama 1 bulan?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Forging Stormbreaker - The Whole Other
#PutriCandrawathi #RemisiNatal #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan