Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (28/12/2023), terkait dugaan pelanggaran Pemilu di area car free day (CFD) Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto menjelaskan, surat pemanggilan terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 itu bakal dilayangkan pada Rabu (26/12/2023).
Menurut Dimas, keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi bahan penyelidikan, dan selanjutnya dikaji oleh Bawaslu Jakarta Pusat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis naskah: Tantri Febrina
Narator: Tantri Febrina
Video editor: Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Stealth - Aakash Gandhi
#GibranRakabumingRaka #GibranBagiSusu #GibranBawaslu #JernihkanHarapan
Artikel terkait: