Terdakwa kasus pembunuhan pasangan sejoli Handi Saputra dan Salsabila, Kolonel Inf Priyanto menyampaikan maaf kepada ayah kedua korban dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Namun, ketua majelis hakim dalam persidangan itu tak memberikan kesempatan Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf lebih lanjut.
Hal tersebut lantaran ayah kedua korban masih sakit hati atas tindakan para terdakwa yang telah menghilangkan nyawa anaknya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KolonelPriyanto #SejoliNagreg #JernihkanHarapan #SuaraKompas