Salah satu anak buah Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila, Kopda Andreas Dwi Atmoko, menangis dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Pria asal Kebumen, Jawa Tengah, itu tak mampu menahan air mata di hadapan majelis hakim, ketika menjelaskan apa yang terjadi setelah peristiwa tabrakan di Nagreg, Jawa Barat.
Kecelakaan itu menimpa sejoli, Handi Saputra dan Salsabila.
Saat itu, Andreas memohon kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Namun, keinginan tersebut ditolak, lantaran Kolonel Priyanto berniat membuang tubuh kedua korban ke sungai di wilayah Jawa Tengah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Muhamad Faisal Rinaldi
Video Editor: Muhamad Faisal Rinaldi
Produser: Rose Komala Dewi
#JernihkanHarapan