Australia dan Belanda meluncurkan proses hukum baru terhadap Rusia atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17, Senin (14/3/2022).
Kedua negara mengajukan tindakan tersebut ke badan penerbangan sipil PBB yaitu Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan dilakukan ketika invasi Rusia ke Ukraina memasuki minggu ketiga.
Belanda dan Australia berharap, ICAO akan menetapkan Rusia melanggar konvensi internasional dengan menembakkan rudal ke pesawat sipil.
Adapun, pesawat MH17 jatuh karena ditembak di atas Ukraina yang kala itu dilanda perang pada 17 Juli 2014 hingga menewaskan semua orang di dalamnya.
Penyelidik internasional menyebut, MH17 dijatuhkan oleh rudal darat ke udara yang awalnya dibawa dari pangkalan militer Rusia.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aditya Jaya Iswara
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Adil Pradipta
#MH17 #SuaraKompas #JernihkanHarapan