Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama periode 15-21 Maret 2022. Perpanjangan ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (14/3/2022).
Selama PPKM berlaku, pemerintah membatasi pintu masuk perjalanan bagi penumpang internasional baik melalui udara, laut dan darat. Tercatat ada 7 bandara yang bisa menjadi pintu masuk penumpang internasional.
Selain itu ada juga 4 pintu penumpang internasional yang menggunakan moda transportasi laut, dan tiga titik pintu penumpang internasional yang menggunakan jalur
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Novinda Sekar Putri
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Naufal Noorosa
#PPKM #Penerbangan #PenumpangInternasional #Covid-19 #JernihkanHarapan #SuaraKompas