Polisi menyita aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option aplikasi Quotex. Sejauh ini, aset milik 'Crazy Rich Bandung' yang disita penyidik Bareskrim Polri itu nilainya mencapai Rp 60 miliar.
Sejumlah aset tersebut antara lain dua rumah di kawasan Bandung dan Soreang, Jawa Barat. Kemudian beberapa kendaraan, seperti satu mobil merek Porsche, dua honda CRV, satu unit mobil Fortuner, dan yang terbaru mobil merek Lamborghini.
Sementara untuk sepeda motor, penyidik menyita dua unit Kawasaki Ninja, satu BMW, satu Ducati Superleggera, lima Yamaha Gear, satu KTM, dan satu MSI.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan polisi juga menyita sejumlah barang mewah, seperti sepatu, baju, celana, topi, hingga tas mahal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Janati, Syalutan Ilham
Penulis: Rahel Narda Chaterine, Firda Janati, Retia Kartika Dewi
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anasthasya
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Adesari Aviningtyas
#DoniSalmanan #Quotex #NewsUpdate #JernihkanHarapan