Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri masih tetap akan digelar meski purnawirawan Polri itu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya selaku pimpinan KPK.Â
Tumpak menegaskan, sidang baru bakal dihentikan jika Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengunduran diri Firli.Â
"Sidang tetap berjalan karena belum ada keputusan presiden-nya (Keppres)," kata Tumpak saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).Â
Sebagai informasi, Firli Bahuri telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sejak Senin (18/12/2023).Â
Adapun, Firli saat ini menyandang status sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan juga gratifikasi.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Okky Mahdi YasserÂ
#KPK #FirliBahuri #DewasKPK #JernihkanHarapanÂ