Jadwal MRT Jakarta mulai Senin (14/3/2022) kembali mengalami perubahan. Penyesuaian jadwal MRT hari ini dilakukan beriringan dengan perubahan kapasitas penumpang.
Kini PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam MRT. Selain itu, MRT Jakarta juga memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 juga pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhammad Choirul Anwar
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Naufal Noorosa
Produser: Naufal Noorosa
#MRTJakarta #JadwalMRT #MRT #JernihkanHarapan #SuaraKompas