Bareskrim Polri telah menetapkan influencer Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex. Selain menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, Bareskrim Polri kembali bergerak dengan menyita sejumlah aset milik tersangka.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, saat ini polisi telah menyita dua rumah milik Doni. Rumah tersebut terletak di kawasan Bandung dan Soreang, Jawa Barat. Selain menyita 2 unit rumah, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan milik Doni.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#DoniSalmanan #SuaraKompas #JernihkanHarapan