Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui dua platform binary option, yaitu Binomo dan Quotex.
Sebelum terjerat kasus ini, Indra Kenz dan Doni Salmanan dikenal sebagai sultan lantaran harta kekayaan mereka yang berlimpah.
Namun, kini keduanya mendekam di Rutan Mabes Polri seiring berjalannya penyidikan kasus mereka.
Media sosial menjadi saksi bagaimana Indra Kenz dan Doni Salmanan kerap memamerkan harta kekayaan kepada para pengikutnya.
Status keduanya sebagai sultan kini pun mulai meredup seiring penyitaan semua aset kekayaan mereka oleh kepolisian.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Ady Prawira Riandi
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
#SuaraKompas #JernihkanHarapan